Makalah Ekonomi Internasional
Pendahuluan
A.
Pengertian Ekonomi internasional
Adalah ilmu
ekonomi yang membahas akibat saling ketergantungan antara negara-negara di dunia, baik dari
segi perdagangan internasional maupun pasar kredit internasional. Ekonomi
Internasional adalah Sebagai cabang dari ilmu ekonomi yang mempelajari dan
menganalisis tentang transaksi dan permasalahan Ekonomi Internasional
(Eksport-Import) yang meliputi perdagangan dan keuangan atau moneter serta organisasi
ekonomi (Swasta maupun Pemerintah) dan kerjasama ekonomi antar negara.
Sebagai bagian dari ilmu ekonomi
maka permasalahan pokok yang dihadapi dalam Ekonomi Internasional sama dengan
ilmu ekonomi, yaitu masalah kelangkaan Produk, dan masalah pilihan produk, yang
diartikan produk adalah barang dan jasa serta ide yang dibutuhkan dan
dihasilkan oleh manusia.
Masalah kelangkaan dan pilihan
produk barang (barang dan jasa serta ide) muncul karena adanya permintaan dan
penawaran akan kebutuhan dan keinginan yang sifatnya tidak terbatas dan
keinginan yang sifatnya tidak terbatas dan permintaan serta penawaran sumber
daya (resources). Permasalahan ekonomi tersebut dapat bersifat
internasional karena adanya permintaan dan penawaran yang berasal dari dalam negeri
maupun dari luar negeri.
Pentingnya
studi Ekonomi Internasional karena pada saat ini pengaruh globalisasi ekonomi
dunia yang ditandai ciri-ciri atau karakter yaitu:
ü Keterbukaan
pasar atau liberalisasi pasar dan arus uang dan transfer teknlogi.
ü Ketergantungan
ekonomi suatu negara terhadap dunia luar dimana adanya perusahaan Multi
Nasional.
ü Persaingan
semakin ketat antar negara atau antar perusahaan untuk meningkatkan:
produktifitas, efisiensi, dan efektif yang optimal.
Sebagai konsekuensi dari globalisasi maka studi
Ekonomi Internasional sangat pnting guna mengukur kemampuan suatu negara dalam
kancah globalisasi.
B.
Tujuan Ekonomi International
Adalah untuk mencapai tingkat kemakmuran yang
lebih tinggi bagi umat manusia. Tujuan itu dapat dicapai dengan mengadakan
kegiatan – kegiatan dalam bidang perdagangan, investasi, perkreditan,
pengangkutan, perasuransian, diplosiasi dll
C. Kerjasama Ekonomi Internasional
Perdagangan internasional dapat terjadi karena
setiap negara tidak bisa hidup sendiri, sehingga setiap negara akan menjalin
kerja sama dengan cara tukar-menukar barang produksi. Perdagangan internasional
merupakan salah satu bentuk kerja sama ekonomi antarnegara. Setiap negara di
dunia semakin sadar akan perlunya kerja sama antarbangsa, tidak hanya terbatas
pada perdagangan saja, akan tetapi meluas pada usaha-usaha untuk ikut aktif
dalam pembangunan ekonomi. Atas kesadaran tersebut, maka banyak muncul
bermacam-macam lembaga kerja sama ekonomi baik dalam bentuk bilateral regional,
maupun internasional.
D.
Pengertian
perdagangan internasional
Untuk mengetahui pengertian
perdagangan internasional tidaklah terlalu sulit bagi kita, karena kata
perdagangan mempunyai arti kegiatan tukar menukar atau transaksi antara dua
pihak atau lebih. Jadi perdagangan internasional adalah suatu kegiatan ekonomi
yang melakukan penukaran barang dan jasa antar satu negara dengan negara
lainnya.
Pelaku ekonomi yang menjual
barang ke luar negeri adalah EXPORTIR sedangkan untuk yang memasukkan barang ke
dalam negeri di sebut IMPORTIR, pelaku-pelaku kegiatan perdagangan
internasional sering di kerjakan perorangan, dan badan-badan milik swasta
maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
E.
Faktor-faktor yang mendorong perdagangan internasional
Kegiatan
impor maupun ekspor semakin hari semakin
digalakan oleh masing-masing negara di dunia, hal ini menunjukan bahwa
perdagangan internasional semakin penting bagi setiap negara. Ada beberapa
faktor yang mendorong perdagangan internasional antara lain :
a. Keinginan
suatu bangsa untuk mengadakan perdagangan dengan bangsa lain, hal ini dapat
kelihatan melalui kegiatan ekonomi setiap negara dalam mempersiapkan diri untuk
menerima wisatawan manca negara.
b. Keinginan
memperoleh keuntungan (devisa) untuk meningkatkan penerimaan negara, yang
nampak melalui kegiatan promosi, di indonesia sendiri kegiatan ini di lakukan
oleh BPEN bersama pihak swasta.
c. Adanya
kelebihan produksi suatu barang di dalam negeri mendorong bangsa untuk menjual
kelebihan produk ke luar negeri.
d. Pemenuhan
kebutuhan nasional, karena tidak semua barang kebutuhan suatu negara dapat di
penuhi dengan produk didalam negeri.Untuk memnuhi kebutuhan dapat diatasi
dengan mengimpor dari negeri lain.
e. Keanekaragaman
Kondisi Produksi Keanekaragaman kondisi produksi merujuk kepada potensi
faktor-faktor produksi yang dimiliki suatu negara. Contohnya Indonesia,
memiliki potensi besar dalam memproduksi barang-barang hasil pertanian. Dengan
kata lain, melalui perdagangan, suatu negara dapat memperoleh barang yang tidak
dapat dihasilkannya di dalam negeri.
f. Perbedaan
Selera Sekalipun kondisi produksi di semua negara adalah sama, namun setiap
negara mungkin akan melakukan perdagangan jika selera mereka berbeda.
Contohnya, Norwegia mengekspor daging dan Swedia mengekspor ikan. Kedua negara
akan memperoleh keunggulan dari perdagangan ini dan jumlah orang yang
berbahagia meningkat.
g. Perbedaan
ongkos produksi, untuk memproduksi barang tertentu antar satu negara dengan
negara-negara lain.
F.
Manfaat
perdagangan internasional
Setiap negara yang melakukan
perdagangan internasional selalu ingin memperoleh manfaat bagi ekonomi
nasionalnya, manfaat itu meliputi :
a. Sektor
Rill
1) Sektor
konsumsi
Dengan adanya
perdagangan internasional masyarakat bisa berkonsumsi dalam jumlah yang lebih
besar dari pada sebelum adanya perdagangan, dengan demikian dapat dikatakan
bahwa perdagangan dapat meningkatkan pendapatan rill masyarakat.
2) Sektor
produksi
Perdagangan luar negeri
mempunyai empat pengaruh yang kompleks terhadap sektor produksi, yang sifat
positifnya dapat meningkatkan pendapatan rill masyarkat, secara umum keempat
sektor tersebut adalah:
a) Spesialisasi
produksi
b) Kenaikan
investasi surplus
c) Vent
for surplus (daerah pasar yang baru)
d) Kenaikan
produktivitas
e) Sektor
distribusi pendapatan
Distribusi pendapatan
yang merata dapat meningkatkan pendapatan rill masyarakat, demikian pandangan
Neo klasik. menurut mereka hubungan luar negeri mempengaruhi distribusi
pendapatan melalui dua saluran utama, yaitu saluran pandangan dan saluran
aliran modal.
b. Sektor Moneter
Sektor
moneter adalah kegiatan yang dapat mempengaruhi posisi keuangan suatu negara,
meliputi :
1) Perolehan
devisa, baik dari hasil perdagangan maupun non perdagangan
2) Menghindarkan
krisis ekonomi, karena kelebihan dan kekeringan produksi dapat di atasi dengan
perdagangan internasional.
3) Kerjasama
di antar negara.
G.
Kebaikan
dan keburukan perdagangan internasional
Perdagangan
internasional dapat menimbulkan dampak positif maupun negatif. Adapun
kebaikan-kebaikan perdagangan internasional, yaitu dapat menguntungkan berbagai
pihak antara lain:
a. Negara
yang berproduksi melebihi kebutuhan dalam negeri dapat menjualnya (ekspor) dan
dari hasil ekspor tersebut dapat digunakan untuk mengimpor kebutuhan-kebutuhan
lainnya.
b. Negara
yang berproduksi kurang atau tidak memproduksi sama sekali produk tertentu
dapat memperolehnya dari negara lain dengan jalan mengimpor.
c. Perdagangan
luar negeri dapat mempererat persahabatan bangsa.
d. Perdagangan
luar negeri dapat memacu pertumbuhan ekonomi di negara berkembang.
e. Melalui
perdagangan luar negeri dapat terjadi alih teknologi dari negara maju ke negara
berkembang.
Disamping
beberapa kebaikan di atas terdapat pula beberapa dampak negatif dari
perdagangan internasional. Dampak negatif tersebut antara lain :
a. Perdagangan
internasional dapat menyebabkan suatu negara menjadi ketergantungan kepada
negara lain.
b. Negara
maju dapat mendominasi perekonomian
negara berkembang.
c. Perdagangan
internasional dapat menjadi jalur kegiatan mata-mata (spionase).
d. Perdagangan
internasional dapat menjadi saluran penetrasi kebudayaan, yang selanjutnya akan
mempengaruhi kebudayaan nasional suatu negara.
e. Perdagangan
internasional dapat menimbulkan infiltrasi politik, sehingga dapat mempengaruhi
politik dan ideologi suatu bangsa.
Untuk
menghindari akibat buruk dari kerja sama ekonomi dan perdagangan dengan negara
lain, maka setiap bangsa harus selau waspada dan hati-hati, bagi bangsa
indonesia sifat kehati-hatian itu telah dilakukan dengan membekali bangsa ini
dengan pandangan hidup yaitu, pacasila, UUD 1945, P 4, wawasan nusantara dan
upaya-upaya pembinaan kebudayaan nasional.
H.
Kebijaksanaan-kebijaksanaan perdagangan internasional
Setiap
negara menetapkan kebijaksanaan tertentu untuk melindungi dan mewujudkan
perdagangan dalam dan luar negerinya. Kebijaksanaan yang banyak diberlakukan
dibeberapa negara, antara lain :
a. Politik
Proteksi
Politik Proteksi merupakan
kebijaksanaan yang diambil suatu negara dalam bidang perdagangan guna memajukan
dan melindungi perdagangan industri dalam negeri.
politik
proteksi dilakukan dalam beberapa bentuk kebijaksanaan, seperti :
1. larangan
impor komoditi tertentu,
2. larangan
ekspor komoditi tertentu,
3. melakukan
pungutan pajak impor/pajak ekspor,
4. menetapkan
kuota impor/ekspor,yaitu pembatasan jumlah barang yang boleh di impor/di ekspor
dari dan ke negara tertentu.
5. Pengawasan
devisa, yaitu dilakukan oleh bank sentral terhadap pembayaran impor atau
penggunaan devisa.
b.
Politik Perdagangan
Bebas
Dalam kebijaksanaan politik
perdagangan bebas, pemerintah tidak mengenakan tarif bea masuk bagi barang yang
diimpor. Secara umum perdagangan bebas dapat diartikan, bahwa pemerintah tidak
ikut mencampur tangan mempengaruhi pembentukan harga pasar, sebab harga pasar
tergantung pada permintaan dan penawaran.
c. Politik
Dumping
Guna memajukan produksi dalam
negeri, maka ada negara tertentu melaksanakan kebijaksanaan dumping.
Kebijaksanaan dumping adalah suatu bentuk kebijaksanaan perdagangan luar negeri
dengan cara menjual keluar negeri (ekspor) dengan harga yang lebih murah dari
harga di dalam negeri. Tujuan yang akan dicapai dengan kebijaksanaan
perdagangan luar negeri dengan cara menjual keluar negeri (ekspor) dengan harga
yang lebih murah dari pada harga didalam negeri. Tujuan yang akan dicapai
dengan kebijaksanaan dumping adalah merebut pasar diluar negeri.
Kebijaksanaan dumping dapat
dilakukan dalam berbagai bentuk, antara lain:
a. Melalui
penetapan tarif
Dengan harga dumping,
maka harga ekspor barang diluar negeri menjadi lebih murah dari harga yang
ditawarkan oleh negara lain untuk produk yang sejenis. Dengan demikian pesanan
dari luar negeri akan meningkat, tujuan akhir dari kebijaksanaan dumping adalah
memajukan ekspor, meningkatkan cadangan devisa, dan memajukan produksi dalam
negeri.
b. Memberikan
premi
Kebijaksanaan premi dilakukan
dalam bentuk memberikan hadiah/potongan harga (premi) kepada pembeli luar
negeri yang bersedia mengikat kontrak pembelian. Contoh : Tarif umum
untuk komoditi tertentu adalah $ 18,- perunit, guna menarik pembeli sebanyak
mungkin, maka kepada setiap pembeli di berikan potongan harga premi 5 % per
unit. Jadi, harga jual sama dengan negara lai, tetapi kepada pembeli diberikan
premi.
c. Memberikan
subsidi
Cara dumping adalah
memberikan subsidi kepada eksportir.
Contoh
: Untuk modal kredit umum, bank pemerintah menetapkan suku bunga pinjaman 18
% per tahun, berarti bank pemerintah
memberikan subsidi kepada eksportir berupa keringanan bunga pinjaman sebesar 10
% per tahun.
I. Landasan teori
Teori perdagangan internasional diketengahkan oleh David Ricardo yang mulai
dengan anggapan bahwa lalu lintas pertukaran internasional hanya berlaku antara
dua negara yang diantara mereka tidak ada tembok pabean, serta kedua negara
tersebut hanya beredar uang emas. Ricardo memanfaatkan hukum pemasaran
bersama-sama dengan teori kuantitas uang untuk mengembangkan teori perdagangan
internasional. Walaupun suatu negara memiliki keunggulan absolut, akan tetapi
apabila dilakukan perdagangan tetap akan menguntungkan bagi kedua negara yang
melakukan perdagangan.
BAB II
Ekspor dan impor
Salah satu kegiatan ekonomi yang ada di Indonesia adalah ekspor dan impor.
Kegiatan ekspor dan impor yang terjadi di Indonesia memiliki pengaruh yang
cukup besar terhadap perekonomian negara. Sebelum membahas tentang ekspor dan
impor di Indonesia, ada baiknya bila terlebih dahulu membahas tentang
pengertian dari ekspor dan impor itu sendiri.
A.
Pengertian ekspor
Ekspor
adalah proses transportasi barang atau komoditas dari suatu negara ke negara
lain secara legal, umumnya dalam proses perdagangan. Proses ekspor pada umumnya
adalah tindakan untuk mengeluarkan barang atau komoditas dari dalam negeri
untuk memasukannya ke negara lain. Ekspor barang secara besar umumnya
membutuhkan campur tangan dari bea cukai di negara pengirim maupun penerima.
Ekspor adalah bagian penting dari perdagangan internasional.
Kegiatan ekspor terbagi menjadi 2 jenis, yaitu :
a.
Ekspor langsung
Ekspor langsung adalah cara
menjual barang atau jasa melalui perantara/eksportir yang bertempat di negara
lain atau negara tujuan ekspor. Penjualan dilakukan melalui distributor dan
perwakilan penjualan perusahaan. Keuntungannya, produksi terpusat di negara
asal dan kontrol terhadap distribusi lebih baik. Kelemahannya, biaya
transportasi lebih tinggi untuk produk dalam skala besar dan adanya hambatan
perdagangan serta Proteksionisme.
Ekspor
tidak langsung adalah teknik dimana barang dijual melalui perantara/eksportir
negara asal kemudian dijual oleh perantara tersebut. Melalui, perusahaan
manajemen ekspor (export management companies) dan perusahaan pengekspor
(export trading companies). Kelebihannya, sumber daya produksi
terkonsentrasi dan tidak perlu menangani ekspor secara langsung. Kelemahannya,
kontrol terhadap distribusi kurang dan pengetahuan terhadap operasi di negara
lain kurang. Umumnya, industri jasa menggunakan ekspor langsung sedangkan
industri manufaktur menggunakan keduanya.
B.
Pengertian impor
Impor
adalah proses transportasi barang atau komoditas dari suatu negara ke negara
lain secara legal, umumnya dalam proses perdagangan. Proses impor umumnya
adalah tindakan memasukan barang atau komoditas dari negara lain ke dalam negeri.
Impor barang secara besar umumnya membutuhkan campur tangan dari bea cukai di
negara pengirim maupun penerima. Impor merupakan bagian penting dari
perdagangan internasional.
Dari definisi diatas
dapat disimpulkan bahwa Kegiatan menjual barang atau jasa ke negara lain
disebut Ekspor, sedangkan kegiatan membeli barang atau jasa dari negara lain
disebut impor, kegiatan demikian itu akan menghasilkan devisa bagi negara.
Devisa merupakan masuknya uang asing kenegara kita dapat digunakan untuk
membayar pembelian atas impor dan jasa dari luar negeri.Kegiatan impor
dilakukan untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Produk impor merupakan barang-barang
yang tidak dapat dihasilkan atau negara yang sudah dapat dihasilkan,tetapi
tidak dapat mencukupi kebutuhan rakyat.
C. Produk ekspor dan impor dari negara Indonesia
Secara umum
produk ekspor dan impor dapat dibedakan menjadi dua yaitu barang migas dan
barang non migas. Barang migas atau minyak bumi dan gas adalah barang tambang
yang berupa minyak bumi dan gas. Barang non migas adalah barang-barang yangukan
berupa minyak bumi dan gas,seperti hasil perkebunan, pertanian, peternakan, perikanan dan hasil pertambangan yang bukan berupa minyak bumi dan gas.
1.
Produk ekspor Indonesia
Produk ekspor Indonesia meliputi hasil produk pertanian, hasil hutan, hasil
perikanan, hasil pertambangan, hasil industri dan begitupun juga jasa.
a.
Hasil Pertanian
Contoh karet, kopi
kelapa sawit, cengkeh,teh,lada,kina,tembakau dan cokelat.
b.
Hasil Hutan
Contoh kayu dan rotan.
Ekspor kayu atau rotan tidak boleh dalam bentuk kayu gelondongan atau bahan
mentah, namun dalam bentuk barang setengah jadi maupun barang jadi, seperti
mebel.
c.
Hasil Perikanan
Hasil perikanan yang
banyak di ekspor merupakan hasil dari laut. produk ekspor hasil perikanan,
antara lain ikan tuna, cakalang, udang dan bandeng.
d.
Hasil Pertambangan
Contoh barang tambang
yang di ekspor timah, alumunium, batu bara tembaga dan emas.
e.
Hasil Industri
Contoh semen, pupuk,
tekstil, dan pakaian jadi.
f.
Jasa
Dalam bidang jasa,
Indonesia mengirim tenaga kerja keluar negeri antara lain ke malaysia dan
negara-negara timur tengah.
2.
Produk impor Indonesia
Indonesia
mengimpor barang-barang konsumsi bahan baku dan bahan penolong serta bahan
modal. Barang-barang konsumsi merupakan barang-barang yang digunakan untuk
memenuhi kebutuhan sehari-hari,seperti makanan, minuman, susu, mentega, beras,
dan daging. bahan baku dan bahan penolong merupakan barang- barang yang
diperlukan untuk kegiatan industri baik sebagai bahan baku maupun bahan
pendukung, seperti kertas, bahan-bahan kimia, obat-obatan dan kendaraan
bermotor.
Barang Modal adalah barang yang digunakan untuk modal usaha seperti mesin,
suku cadang, komputer, pesawat terbang, dan alat-alat berat. Produk impor
indonesia yang berupa hasil pertanian, antara lain, beras, terigu, kacang
kedelai dan buah-buahan. produk impor indonesia yang berupa hasil peternakan
antara lain daging dan susu.
Produk impor Indonesia yang berupa hasil pertambangan antara lan adalah
minyak bumi dan gas, produk impor Indonesia yang berupa barng industri antara
lain adalah barang-barang elektronik, bahan kimia, kendaraan. dalam bidang jasa
indonesia mendatangkan tenaga ahli dari luar negeri.
D. Kegiatan pertukaran barang dan jasa antara Indonesia dan luar negeri
Secara umum
pertukaran barang dan jasa antara satu negara dengan negara lain dilakukan
dalam bentuk kerjasama antar lain:
a. Kerjasama Bilateral
Kerjasama
bilateral adalah kerjasama yang dilakukan oleh kedua negara dalam pertukaran
barang dan jasa.
Contoh : Kerjasama bilateral Indonesia - Australia di bidang Pertanian khususnya
sector peternakan telah berlangsung dalam waktu yang lama. Australia telah
membantu Indonesia lebih dari 20 tahun untuk memberantas Penyakit Mulut dan
Kuku (PMK), dan kini Indonesia termasuk negara yang bebas PMK dan diakui secara
internasional. Australia juga telah membantu Indonesia membangun Balai
Penelitian Peternakan di Ciawi - Bogor.
Kerjasama di bidang
pertanian antara Indonesia dan Australia diwadahi dalam suatu Working Group yaitu
WGAFC. Pada pelaksanaan Sidang WGAFC XI di Melbourne, Ketua WGAFC Australia
dipimpin Dr. Paul Morris, Executive Manager of Market Access and
Biosecurity-AFFA, sedangkan Ketua WGAFC XI Indonesia adalah Dr. Delima
Hasri Azahari. Struktur organisasi WGAFC terdiri dari 4 Task Force yaitu
(1) Task Force on Crops and Plant Products, (2) Task Force on Agribusiness
and Support System, (3) Task Force on Livestock and Animal Products, (4)
Quarantine Consultation.
b.
Kerjasama regional
Kerjasama
regional adalah kerjasama yang dilakukan dua negara atau lebih yang berada
dalam satu kawasan atau wilayah tertentu.
Contoh : Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) merupakan forum kerja sama ekonomi
Lingkar Pasifik yang didirikan di Canberra, Australia pada tahun 1989. APEC
saat ini beranggotakan 21 Ekonomi, yaitu Australia, Brunei Darussalam, Kanada,
Cili, China, Hong Kong-China, Indonesia, Jepang, Korea Selatan, Malaysia,
Meksiko, Selandia Baru, Peru, Filipina, Papua New Guinea, Rusia, Singapura,
Thailand, China Taipei, Amerika Serikat, dan Vietnam.
Sebagai salah satu forum kerja sama ekonomi utama di kawasan, APEC
bertujuan untuk mencapai Bogor Goals, yaitu terciptanya liberalisasi
perdagangan dan investasi di kawasan Asia Pasifik sebelum tahun 2010 untuk
anggota Ekonomi Maju dan sebelum tahun 2020 untuk anggota Ekonomi
Berkembang. Dalam mencapai Bogor Goals, APEC melandaskan kerjasama yang
dibangun pada tiga pilar, yaitu liberalisasi perdagangan dan investasi,
fasilitasi bisnis, dan kerjasama ekonomi dan teknik (ECOTECH).
Kerja sama di forum APEC
dibangun atas dasar konsensus seluruh anggotanya dan bersifat tidak mengikat
(non-legally binding). Komitmen bersama yang disepakati dalam APEC tersebut
diwujudkan secara concerted unilateralism atau berdasarkan prinsip kesukarelaan
dan kesiapan kapasitas masing-masing anggota.
c. Kerjasama multilateral
Kerjasama multilateral adalah
kerjasama yang dilakukan oleh lebih dua negara yang dilakukan dari seluruh
dunia.
Contoh : Mengintensifkan diplomasi untuk pembentukan norma-norma internasional bagi
produk-produk budaya, yang telah diawali dengan perjuangan untuk memasukan
Batik sebagai World Intangible Heritage di UNESCO. Perjuangan diplomasi ke
depan akan meliputi bidang akses dan pembagian keuntungan (access and benefit
sharing) di berbagai fora, termasuk WIPO melalui Genetic Resources, Traditional
Knowledge, and Folklore (GRTKF), WHO (untuk virus sharing), FAO, Convention on
Biodiversity, dan WTO.
E. Manfaat kegiatan ekspor dan impor
Berikut ini
manfaat dari kegiatan ekspor dan impor antara
lain :
a.
Dapat memenuhi kebutuhan
masyarakat
b.
Pendapatan negara akan
bertambah karena adanya devisa
c.
Meningkatkan
perekonomian rakyat
d.
Mendorong berkembangnya
kegiatan industri
F.
Landasan teori
Banyak
teori yang mendasari perdagangan ekspor impor ini. Ada Teori klasik,
Merkantilis. Para penganut merkantilisme berpendapat bahwa satu-satunya
cara bagi suatu negara untuk menjadi kaya dan kuat adalah dengan melakukan
sebanyak mungkin ekspor dan sedikit mungkin impor. Ada juga teori Adam Smith yang berpendapat bahwa
sumber tunggal pendapatan adalah produksi hasil tenaga kerja serta sumber daya
ekonomi. Dalam hal ini Adam Smith sependapat dengan doktrin merkantilis yang
menyatakan bahwa kekayaan suatu negara dicapai dari surplus ekspor. Kekayaan
akan bertambah sesuai dengan skill, serta efisiensi dengan tenaga kerja
yang digunakan dan sesuai dengan persentase penduduk yang melakukan pekerjaan
tersebut. Menurut Smith suatu negara akan mengekspor barang tertentu karena
negara tersebut bisa menghasilkan barang dengan biaya yang secara mutlak lebih
murah dari pada negara lain, yaitu karena memiliki keunggulan mutlak dalam
produksi barang tersebut. Ada Teori Modern
seperti John Stuart Mill dan David Ricardo. Teori J.S.Mill menyatakan bahwa
suatu negara akan menghasilkan dan kemudian mengekspor suatu barang yang
memiliki comparative advantage terbesar dan mengimpor barang yang
dimiliki comparative disadvantage(suatu barang yang dapat dihasilkan
dengan lebih murah dan mengimpor barang yang kalau dihasilkan sendiri memakan
ongkos yang besar).
BAB III
Pembayaran
internasional
Hubungan
kerja sama perdagangan dengan negara lain menimbulkan utang piutang atau hak
dan kewajiban antara negara. Utang merupakan kewajiban yang harus dibayar
kepada negara lain, sedangkan piutang merupakan hak yang akan diterima negara
lain. Bila kita mengimpor barang dari negara lain, kita mempunyai kewajiban
membayar barang itu. Sebaliknya bila kita melakukan pinjaman modal ke negara
lain, berarti kita mempunyai kewajiban untuk membayar cicilan serta bunganya.
Demikian juga apabila kita mengekspor dan memberi pinjaman modal berarti kita
mempunyai tagihan ke negara lain itu yang disebut devisa. Devisa dapat
dipergunakan untuk membayar kewajiban ke luar negeri.
A.
Cara
pembayaran keluar negeri
Untuk
melakukan pembayaran keluar negeri dapat
dilakukan dengan beberapa cara, yaitu dengan :
a. Mengirim
emas murni (emas batang)
b. Mengirim
barang (barter)
c. Cara
transfer, yaitu pembayaran melalui Bank
d. Mengirim
wesel
e. Membuka
L/C (letter of crediet) melalui Bank
Diagram prosedur
pembayaran dengan wesel
DALAM
NEGERI LUAR
NEGERI
Bank
B
|
Importir
|
Maskapai Pelayaran
|
Eksportir
|
Bank
A
|
Setelah dokumen
persetujuan jualbeli disepakati, maka prosedur selanjutnya sebagai berikut :
a. Eksportir
mengirimkan barang via maskapai pelayaran
b. Kopi
dokumen pengiriman barang dikirimkan ke importir
c. Setelah
dokumen barang dilengkapi termasuk dokumen dari maskapai pelayaran, maka
eksportir menyerahkan dokumen tersebut kepada Bank B, dan pada saat itu juga eksportir
menulis surat wesel (menarik wesel). Eksportir dapat menerima pembayaran tunai
dari Bank B atas penyerahan wesel itu dalam valuta asing
d. Bank
B mengirim wesel tersebut kepada Bank A. Atas pengiriman wesel tersebut Bank B
mendebit rekening Bank A senilai harga wesel. Setelah menerima wesel tersebut
Bank A mengkredit rekening Bank B senilai harga wesel itu dalam valuta asing
e. Selanjutnya
Bank A menagih nilai wesel tersebut dalam valuta rupiah kepada importir.
Apabila importir mempunyai rekening di Bank A, maka secara otomatis Bank A
mendebit rekening importir senilai wesel tersebut setelah dikurs dengan rupiah.
Prosedur
pembayaran dengan L/C
Pembayaran
dengan sistem L/C adalah pembayaran keluar negeri dengan menggunakan fasilitas
kredit bank. Jadi bank langganan yang
bertanggung jawab atas pembayaran keluar negeri. Dengan kata lain importir
mendapat kredit dari bank sejumlah kewajiban untuk pembayaran harga barang yang
diimpor tersebut.
Diagram
pembayaran dengan L/C
DALAM NEGERI LUAR
NEGERI
Bank A
|
Importir
|
Maskapai Pelayaran
|
Eksportir
|
Bank A
|
Keterangan
:
a. Setelah
dokumen persetujuan jual-beli disahkan/lengkap, maka importir menghubungi Bank
A ( importir adalah nasabah Bank A ) untuk membuka L/C
b. Atas
pembukaan L/C tersebut Bank A memberitahukan kepada Bank B agar membayar harga
barang yang dipesan importir kepada eksportir, apabila barang yang dipesan
sudah dikirimkan ( dikapalkan ). ( Bank A mempunyai saldo rekening di Bank B )
c. Setelah
menerima pemberitahuan dari Bank A, kemudian Bank B menghubungi eksportir agar
segera mengirim barang yang dipesan oleh importir
d. Setelah
barang dikirimkan (dikapalkan), eksportir memberitahukan kepada importir
(mengirimkan kopi dokumen pengiriman barang) dan selanjutnya menghubungi Bank B
menyerahkan dokumen asli serta minta pembayaran. Atas penyerahan dokumen
tersebut, Bank B membayar dalam valuta asing kepada eksportir
e. Atas
pembayaran itu, selanjutnya Bank B memberitahukan Bank A, serta langsung
mendebit rekening Bank A sebesar harga barang tersebut dalm valuta asing
f. Setelah
menerima pemberitahuan dari Bank B, maka Bank A langsung mengkredit rekening
Bank B dalam valuta asing. Selanjutnya Bank A mendapat pembayaran dari importir
dalam valuta rupiah sesuai dengan nilai kurs yang berlaku saat itu.
B.
Alat
pembayaran luar negeri
Alat
pembayaran luar negeri disebut devisa.
Pada dasarnya devisa diperoleh apabila suatu negara :
a. Melakukan
ekspor
b. Mendapat
pinjaman dari luar negeri, seperti pinjaman dari CGI
c.
Mendapat bantuan dari
luar negeri berupa bantuan program, seperti bantuan dari UNICEF, FAO, UNDP, IMF
dan lembaga-lembaga PBB lainnya
d. Mendapat
hibah, seperti GRAND, atau hibah dari lembaga-lembaga sosial seperti Palang
Merah Internasional, dan sebagainya.
Alat
pembayaran luar negeri berupa valuta asing ( mata uang asing ) yang bersifat
convertible ( convertible money = uang yang laku di berbagai negara ), seperti
: Dollar Amerika Serikat, Foundsterling Inggris, Mark Jerman dan Yen Jepang.
Alat pembayaran luar negeri yaitu terdiri atas :
a. Wesel
luar negeri
b. Telegrafic
transfer
c. Letter
Of Credit ( L/C )
d.
Emas murni ( emas
batangan )
C.
Sistem
kurs valuta asing
Kurs
adalah harga sebuah mata uang dari suatu negara yang diukur atau dinyatakan
dalam mata uang lainnya ( Paul R Krugman dan Maurice : 1994 ). Kurs adalah
pertukaran antara dua mata uang yang berbeda, maka akan mendapat perbandingan nilai/harga
antara kedua mata uang tersebut ( Nopirin : 1996 ). Kurs atau nilai tukar adalah harga suatu
mata uang terhadap mata uang lainnya ( Salvator : 1997 ).
Kurs valuta asing adalah pebandingan mata uang dalam
negeri terhadap mata uang asing atau dapat juga disebut sebagai harga yang
dibayarkan untuk satu unit mata uang asing, contohnya untuk mendapat uang US $
1 harus membayar sejumlah Rp. 2.270, artinya kurs rupiah terhadap Dollar USA
adalah Rp. 2.270 berbanding US $ 1, dari contoh tadi dapat disimpulkan bahwa
kurs dipakai untuk memudahkan (mentransfer) nilai mata uang dalam negeri ke
dalam nilai mata uang asing.
Uang asing diperdagangkan di pasar valuta asing yang
disebut bursa valuta asing. Bursa valuta berperan penting dalam perdagangan
internasional, sebab bursa valuta asing berfungsi sebagai berikut :
a.
Mentransfer daya
beli mata uang, misalnya daya beli rupah menjadi daya beli Yen (mata uang
Jepang)
b.
Menyediakan
kredit bagi perdagangan internasional serta memperlancar perdagangan
internasional
c.
Memberikan
fasilitas-fasilitas pembatasan risiko valuta asing (hedging)
Karena valuta asing sebagai barang dagangan, maka
tidak heran jika nilainya sangat dipegaruhi oleh permintaan dan penawaran.
Semakin tinggi kurs valuta asing berarti kedudukan mata uang itu semakin kuat
di dunia internasional. Sebaliknya jika kurs mata uang turun, bearti keudukan
mata uang itu semakin lemah dan mata uang dalam negeri semaki menguat.
Kurs
valuta asing ada beberapa macam, yaitu :
a. Kurs
tetap
Yaitu nilai tetap valuta asing yang
ditetapkan oleh Bank Sentral.
b. Kurs
bebas
Disebut juga kurs
ngambang, artinya nilai tukar valuta asing tidak ditetapkan Bank Sentral, tetapi
ditetapkan oleh nilai pasar, yaitu nilai yang terjadi karena permintaan dan
penawaran valuta asing
c. Kurs
yang distabilkan
Yaitu perubahan nilai
tukar baru valuta asing yang ditetapkan oleh Bank Sentral. Kurs distabilkan
karena pemerintah melakukan devaluasi
atau revaluasi. Devaluasi
artinya penurunan nilai uang dalam negeri terhadap emas dan valuta asing yang
dilakukan secara drastis oleh pemerintah. Sedangkan revaluasi adalah kebalikan dari devaluasi.
D.
Jenis-jenis
L/C
a. Clean
L/C
Yaitu penarikan wesel
atau penerimaan uang dari L/C tidak mensyaratkan penyerahan dokumen apapun,
bahkan pengambilan uang dari L/C itu dapat dilakukan dengan penyerahan kuitansi
biasa
b. Documentary
L/C
Yaitu penarikan wesel
atau penerimaan uang dari L/C harus dilengkapi dengan dokumen yang diisyaratkan
dalam L/C tersebut. Dokumen yang dimaksud biasanya adalah dokumen pengapalan
atau shiping documents (Bill of Lading)
c. Red
Clause L/C
Yaitu memberi hak
kepada eksportir untuk menarik sebagian dari jumlah L/C yang tersedia dengan
penyerahan kuitansi biasa, atau dengan penarikan wesel tanpa memerlukan
dokumen-dokumen lainnya, sedangkan sisanya dilaksanakan seperti di dalam
dokumen L/C
d. Revolving
L/C
Yaitu kredit yang
tersedia dapat dipakai ulang tanpa mengadakan perubahan syarat khusus pada L/C
tersebut. Pemakaian ulang kumulatif, artinya apabila dalam jangka waktu
tertentu belum digunakan, maka jangka waktu berikutnya dapat ditambahkan
e. Back
to back L/C
Adalah suatu L/C yang
dibuka oleh eksportir I (penerima L/C) kepada eksportir II, dengan jaminan L/C
yang diterima oleh eksportir I. Dalam hal ini biasanya eksportir I bukan
pemilik barang
f. Standby
L/C
Adalah suatu L/C yang
dibuka untuk menjamin pelaksanaan suatu kontrak dan dapat dicairkan dengan
mengajukan kepada Bank. Korespondennya suatu surat pernyataan bahwa pembuka
kredit tidak memenuhi kontrak yang dibuatnya. Standby L/C biasa digunakan oleh
Bank dimana peraturan pemerintahnya tidak memperbolehkan Banknya mengeluarkan
Bank Garansi
g. Usance
L/C
Adalah suatu L/C yang
mewajibkan penerima L/C menarik wesel berjangka bukannya wesel unjuk. Dalam hal
ini berarti eksportir memberi kredit jangka pendek kepada importir. Bila
importir ingin mendapat uang tunai, maka dapat dilakukan dengan menjual wesel
berjangka itu kepada Bank langganannya (Bank yang menyediakan Kredit Ekspor).
E. Neraca
pembayaran
Neraca pembayaran
adalah catatan sistematis mengenai semua transaksi ekonomi antar penduduk suatu
negara dengan negsra-negara lain selama periode tertentu. Pengertian penduduk
dalam hal ini meliputi perorangan (individu), perusahaan, badan hukum, badan
pemerintah, atau siapa saja yang tempat tinggal utamanya di negara tersebut.
Transaksi ekonomi berarti pertukaran niliai barang atau jasa ekonomi atau
pengalihan kekayaan penduduk suatu negara ke negara lain.
Neraca
pembayaran memiliki dua sisi, yaitu kredit dan debet. kredit adalah transaksi
yang menimbulkan hak menerima pembayaran dari penduduk negara lain. Sementara
sisi debet adalah transaksi yang menimbulkan kewajiban membayar kepada penduduk
negara lain. Semua transaksi kredit masuk dalam neraca pembayaran dengan tanda
positif (+). Sedangkan transaksi debet masuk dengan tanda negatif (-).
Neraca
pembayaran merupakan suatu catatan sistematis mengenai transaksi ekonomi antara
penduduk suatu negara dan penduduk negara lainnya dalam suatu periode tertentu.
Transaksi tersebut diklasifikasikan ke dalam transaksi berjalan, transaksi
modal, dan lalu lintas moneter. Transaksi berjalan terdiri atas ekspor ataupun
impor barang dan jasa, sedangkan transaksi modal terdiri atas arus modal sektor
pemerintah ataupun swasta, baik yang bersifat jangka pendek maupun jangka
panjang.
Lalu
lintas moneter adalah perubahan dalam cadangan devisa. Dengan demikian, neraca
pembayaran memberikan gambaran arus penerimaan
dan pengeluaran devisa serta perubahan neto cadangan devisa.alam
Pembangunan Jangka Panjang Kedua (PJP II) kebijaksanaan neraca pembayaran
senantiasa diarahkan pada tercapainya sasaran pembangunan bidang ekonomi.
Yaitu seperti yang
digariskan dalam Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) 1993,yakni terciptanya perekonomian yang mandiri dan
andal sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan, berdasarkan demokrasi
ekonomi yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dengan
peningkatan kemakmuran rakyat yang makin
merata, pertumbuhan yang
cukup tinggi, dan stabilitas nasional yang mantap, bercirikan industri yang
kuat dan maju, pertanian yang tangguh, koperasi yang sehat dan kuat, serta
perdagangan yang maju dengan sistem distribusi yang mantap, didorong oleh
kemitraan usaha yang kukuh antara
badan usaha koperasi, negara, dan swasta serta pendayagunaan sumber daya alam yang optimal. Semua itu
didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas, maju, produktif, dan
profesional, iklim usaha yang sehat serta pemanfaatan ilmu pengetahuan dan
teknologi (iptek), dan terpeliharanya kelestarian fungsi lingkungan hidup.
Penutup
A.
Kesimpulan
Dari
pembahasan diatas, dapat diambil kesimpulan bahwa meskipun kondisi nilai ekspor
dan impor Indonesia masih belum bisa dikatakan stabil. Namun, bisa dipastikan
secara garis besar nilai terus ekspor impor meningkat sejalan dengan terus
berkembangnya keadaan ekonomi. Memang tidak bisa dipungkiri bahwa nilai ekspor
lebih kecil dibandingkan nilai impor. Dalam hal ini seharusnya pemerintah bisa
lebih cerdik dalam menyiasati keadaan.
Kegiatan ekpor dan impor ini seharusnya dapat menjadi salah satu sumber
devisa negara yang menguntungkan bagi Indonesia. Jika sektor ini dapat lebih
dikembangkan lagi bikan tidak mungkin kalau nantinya Indonesia bisa mendapat
banyak keuntungan dari sektor tersebut.
B. Saran
Sebaiknya
pemerintah atau dinas yang terkait dengan kegiatan ekspor impor dapat
mengembangkannya ke arah yang lebih baik. Serta lebih memperhatikan komoditas
ekspor dan impor, mana yang sebaiknya di ekspor maupun di impor serta
prosentase kebutuhan masyarakat agar dapat tercapai keseimbangan antara
komoditi asing dan komoditi lokal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar