Pengertian kewirausahaan secara umum
Seperti
kita tahu kewirausahaan berasal dari kata dasar wirausaha dan wirausaha
terdiri dari 2 kata yaitu, wira yang berarti kesatria, pahlawan,
pejuang, unggul, gagah berani, sedangkan satu lagi adalah kata usaha
yang berarti bekerja, melakukan sesuatu.
Dengan demikian pengertian dari wirausaha ditinjau dari segi arti kata adalah orang tangguh yang melakukan sesuatu. Tetapi kalau definisi kewirausahaan yang lebih detail disini akan kita ambil dari beberapa sumber.
Mengacu dari Keputusan Menteri Koperasi dan Pembinaan Pengusaha kecil Nomor 961/KEP/M/XI/1995, disebutkan bahwa:
Mengacu dari Keputusan Menteri Koperasi dan Pembinaan Pengusaha kecil Nomor 961/KEP/M/XI/1995, disebutkan bahwa:
- Wirausaha adalah orang yang mempunyai semangat, sikap, perilaku dan kemampuan kewirausahaan.
- Kewirausahaan adalah semangat, sikap, perilaku dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan serta menerapkan cara kerja, teknologi dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan atau memperoleh keuntungan yang lebih besar.
Stoner, James: kewirausahaan adalah kemampuan mengambil faktor-faktor produksi-lahan kerja, tenaga kerja dan modal-menggunakannya untuk memproduksi barang atau jasa baru. Wirausahawan menyadari peluang yang tidak dilihat atau tidak dipedulikan oleh eksekutif bisnislain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar